Halaman ini adalah kutipan dari anggaran dasar kami, dengan menghilangkan ketentuan tentang nama, alamat, dan setoran para anggota. Ini adalah terjemahan yang disiapkan sebagai rujukan. Naskah asli berbahasa Jepang yang berlaku.
Bab 1 Ketentuan Umum
Pasal 1 (Nama perusahaan)
Perusahaan ini bernama Japan Medical System Development Organization, LLC.
Pasal 2 (Tujuan)
Tujuan perusahaan adalah menjalankan usaha berikut.
- Perencanaan, pengembangan, penjualan, pemeliharaan, dan pengoperasian sistem, perangkat lunak, dan aplikasi untuk institusi medis dan penyedia layanan kesehatan
- Dukungan dan konsultasi transformasi digital (DX) di sektor medis dan layanan kesehatan
- Perencanaan, pengembangan, dan pengoperasian layanan pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan penyediaan informasi medis, kesehatan, dan perawatan jangka panjang
- Penyediaan layanan efisiensi operasional dan dukungan manajemen bagi institusi medis
- Perencanaan, pengembangan, dan pengoperasian sistem yang mendukung telemedisin dan konsultasi daring
- Riset pasar, riset akademis, dan analisis data di sektor medis dan layanan kesehatan, serta penyediaan hasilnya
- Perencanaan, produksi, dan dukungan periklanan, hubungan masyarakat, pemasaran, dan branding bagi institusi medis dan penyedia layanan kesehatan
- Perencanaan, produksi, dan penyelenggaraan pelatihan, seminar, kuliah, dan konten edukasi di bidang medis, kesehatan, dan perawatan jangka panjang
- Perencanaan, produksi, penerbitan, dan penjualan buku, majalah, dan konten digital tentang kedokteran dan kesehatan
- Pengambilalihan pekerjaan administratif dan pekerjaan lain dari institusi medis dan penyedia layanan kesehatan berdasarkan kontrak atau sebagai agen
- Riset, pengembangan, penjualan, dan penyediaan sistem serta perangkat lunak yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi mutakhir lainnya
- Perencanaan, pengembangan, dan pengoperasian layanan informasi untuk menjaga kesehatan dan mencegah penyakit
- Perencanaan, penjualan, impor, dan ekspor peralatan terkait kesehatan, produk terkait kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari
- Perencanaan, penyelenggaraan, dan pengelolaan acara, seminar, pameran, dan konferensi
- Segala usaha yang menyertai atau berkaitan dengan masing-masing butir di atas
Pasal 3 (Lokasi kantor pusat)
Perusahaan berkantor pusat di Chiyoda-ku, Tokyo.
Pasal 4 (Metode pengumuman publik)
Pengumuman publik perusahaan dilakukan dengan pemuatan dalam Lembaran Negara (Kanpo).
Bab 2 Anggota dan Setoran Modal
Pasal 6 (Penerimaan)
Penerimaan anggota baru memerlukan persetujuan semua anggota.
Bab 3 Pelaksanaan Usaha dan Perwakilan Perusahaan
Pasal 8 (Anggota eksekutif)
Semua anggota perusahaan adalah anggota eksekutif dan melaksanakan usaha perusahaan.
Pasal 9 (Perwakilan)
Setiap anggota eksekutif perusahaan mewakili perusahaan.
Bab 4 Pembukuan
Pasal 10 (Tahun buku)
Tahun buku perusahaan adalah satu periode per tahun, dari 1 Agustus hingga 31 Juli tahun berikutnya.
Pasal 11 (Penyusunan laporan keuangan)
Pada akhir setiap tahun buku, anggota eksekutif menyusun laporan keuangan untuk tahun buku tersebut: neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas anggota, dan catatan atas laporan keuangan.
Tahun buku pertama perusahaan berjalan dari tanggal pendirian hingga 31 Juli 2027. Nomor pasal mengikuti naskah asli berbahasa Jepang.